BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, MoU bersama dengan Kejaksaan Tinggi tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, agar berjalan semakin baik dan optimal.
"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi dapat membantu dan mendukung kami dalam mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta dalam mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi," katanya, Jumat, 13 Januari 2023.
Selain itu, dengan adaya kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengawal berbagai program pembangunan di Kalimantan Tengah, agar terselenggara efektif, efisien, dan akuntabel.
"Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Kepala Kejaksaan Tinggi dan seluruh jajaran atas terlaksananya kesepakatan ini, yang kita harapkan akan mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan," ungkapnya.
--page
Dia juga menginstruksikan kepada seluruh satuan organisasi perangkat daerah, agar tidak ragu berkonsultasi dengan kejaksaan, apabila ada tafsir dari aturan yang dianggap mengkhawatirkan.
"Mewujudkan pembangunan ini perlu ada koordinasi dan sinergi yang baik antara seluruh pihak termasuk pemerintah dan kejaksaan, untuk sama-sama mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (NOPRI/J)









