Jajaran Polsek Ketapang menggerebekan markas sabung ayam di Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (21/2/2016).


Dari penggerebekan sekitar pukul 14.30 WIB itu polisi hanya berhasil menangkap empat pelaku penjudi, sedangkan puluhan orang lainnya kabur.


Walaupun tidak berhasil menangkap puluhan orang itu, namun polisi menyita 17 motor milik para pelaku, dan puluhan ayam yang digunakan untuk bersabung.


“Hanya empat tersangka yang berhasil kami tangkap, sedangkan yang lainnya berhasil kabur ke semak-semak yang ada di sekitar desa itu,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen, Minggu (21/2/2016).


Tertangkapnya para pelaku sabung ayam itu bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari warga, Polisi langsung mendatangi lokasi.


Pada saat polisi hendak melakukan penangkapan, para pelaku langsung kabur. Polisi berupaya mengejarnya, namun polisi hanya berhasil menangkap empat orang saja 


“Kami sudah berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil menangkap semuanya. Karena mereka berlari sangat cepat,” kata Rio.


Saat itu para tersangka dan barang bukti berupa motor dan ayam langsung dibawa ke Mapolsek. Polisi akan terus mengembangkan kasus perjudian tersbeut, guna mengetahui sejumlah tempat lainnya yang ada di daerah ini.


Sementara itu Kepala Desa Telaga Baru Syahrudin menyatakan terima kasih kepada jajaran Polsek Ketapang yang mau bertindak cepat atas laporan ini. Sehingga perjudian yang sangat meresahkan warga sekitar ini bisa terungkap.


“Mereka melakukan perjudian sabung ayam di tempat tersebut sudah dua pekan ini. Alhamdulillah hari ini bisa ditangkap sebagian pelakunya,” ungkap Syahrudin. (M HAMIM/m)