BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang wanita berusia 22 tahun nekad bunuh diri dengan menenggak racun. Peristiwa tersebut kini ditangani pihak Polresta Palangka Raya.
Kapolresta, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono membenarkan adanya kejadian itu. Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban ini dalam kondisi berbadan dua lantaran hubungan terlarang di antara mereka," katanya, Jumat, 13 Januari 2023.
"Sebelum mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidup karena aib tersebut, sempat meminta pertanggungjawaban kepada saksi," tambahnya.
Dia melanjutkan, awal mula diketahuinya korban meminum racun ketika sedang mengangkat meja dosen ke ruangan pada Senin, 9 Januari 2023 lalu. Tidak ingin berlama-lama, saksi langsung mengubungi pihak keluarga untuk penanganan medis lebih lanjut, terkait masuknya cairan racun pada tubuh LS.
--page
"Sempat dirawat secara intensif di RSUD Doris Sylvanus selama 4 hari. Namun takdir berkata lain, suadari LS akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya usai mendapatkan perawatan medis," urainya.
Dalam kasus ini, lanjut Roedi, pihaknya telah berupaya menerima laporan polisi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat saksi dan korban, menyerahkan ke piket SPKT dan Reskrim Polsek Pahandut. (AGUS/Y)









