PEDANGDUT Hesty Aryaduta, 21, pelantun lagu Cintaku Klepek-klepek yang diduga terlibat praktik prostitusi dan diamankan di Bandarlampung diketahui sedang cuti hamil sejak Januari 2016.
Menurut pengacara PT Nagaswara, Eddy Ribut Harwanto, seusai mendampingi Hesty memberikan keterangan kepada penyidik Polda Lampung telah memastikan benar Hesty saat ini sedang cuti karena hamil.
Kliennya hanya berstatus sebagai saksi korban, sehingga hanya memenuhi kewajiban untuk memberikan keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP).
Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam dan polisi menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi, Hesty diperkenankan kembali pulang.
“Hari ini sudah bisa pulang, karena sebagai saksi korban itu selama 1x24 jam polisi melakukan pemeriksaan untuk BAP-nya, kalau sudah selesai hari ini bisa kembali ke Jakarta. Tapi kalau memang belum selesai ya dilanjutkan,” kata Eddy, Sabtu (20/2/2016).
Dugaan Hesty dijebak atau tidak menurutnya itu sudah masuk substansi masalah penyidikan dan sebagai pengacara hanya memastikan apakah ini benar Hesty artis dari manajemen PT Nagaswara atau tidak dan ternyata benar.
Menurutnya nanti setelah kembali ke Jakarta akan melaporkan ke perusahaan, baik itu tentang hasil penyidikannya bagaimana dan kelanjutannya bagaiamana itu, sehingga pihak perusahaan yang akan mengambil keputusan.
“Sejak kemarin sore ketemu dengan saya, Hesty tidak menceritakannya dan hanya menangis dan mengalami syok berat,” katanya.
Di sisi lain Polda Lampung telah menetapkan lima tersangka pada kasus prostitusi yang melibatkan Hesty Aryaduta.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi menyebut kelima tersangka itu adalah Kiki Sopian berdomisili di Jakarta, sedangkan Rian Ariesta, Ade Irawan, Fenta Santosa, Pesta N, adalah warga Bandarlampung.
Ferdiyan menyebut dari tangan tersangka polisi menyita uang Rp25 juta dan 18 telepon seluler.
Sebelumnya Polda Lampung menangkap Hesty Aryaduta, karena diduga terlibat praktik prostitusi.
Pedangdut ini ditangkap bersama lima mucikari dan delapan korban.
Diduga dalam setiap transaksinya pedangdut tersebut dibandrol dengan tarif sekitar Rp100 juta. (MI/B-6)








