PEDANGDUT Hesty Ar­yaduta, 21, pelantun lagu Cintaku Klepek-kle­pek yang diduga ter­libat praktik prostitusi dan diamankan di Bandarlampu­ng­ diketahui sedang cuti ha­mil sejak Januari 2016.


Menurut pengacara PT Nagaswara, Eddy Ribut Harwan­to, seusai mendampingi Hes­ty memberikan keterangan­ kepada penyidik Polda Lam­pung telah memastikan be­nar Hesty saat ini sedang cuti karena hamil.


Kliennya hanya berstatus­ sebagai saksi korban, sehing­ga hanya memenuhi kewajib­an untuk memberikan ketera­ngan untuk berita acara peme­riksaan (BAP).


Setelah pemeriksaan sela­ma­ 1x24 jam dan polisi me­nye­lesaikan pemeriksaan se­bagai saksi, Hesty diperkenan­kan kembali pulang.


“Hari ini sudah bisa pulang­, karena sebagai saksi korban itu selama 1x24 jam polisi me­lakukan pemeriksaan un­tuk BAP-nya, kalau sudah se­lesai hari ini bisa kembali ke Jakarta. Tapi kalau mema­n­g belum selesai ya dilan­jut­kan,” kata Eddy, Sabtu (20/2/2016).


Dugaan Hesty dijebak atau tidak menurutnya itu sudah ma­suk substansi masalah pe­nyidikan dan sebagai peng­acara hanya memastikan apa­kah ini benar Hesty artis dari manajemen PT Nagaswa­ra atau tidak dan ternyata be­nar.


Menurutnya nanti setelah kem­bali ke Jakarta akan me­laporkan ke perusahaan, baik itu tentang hasil penyidi­kannya bagaimana dan ke­lanjutannya bagaiamana­ itu, sehingga pihak perusa­haan yang akan mengambil keputusan.


“Sejak kemarin sore kete­mu dengan saya, Hesty­ ­tidak menceritakannya dan hanya menangis dan meng­alami syok berat,” katanya.


Di sisi lain Polda Lampu­n­g telah menetapkan lima tersangka pada kasus pros­titusi yang melibatkan Hes­ty Aryaduta.


Kasubdit IV Renakta Pol­da Lampung AKBP Fer­diyan Indra Fahmi me­nye­but­ kelima tersangka itu adalah Kiki Sopian ber­domisili di Jakarta, seda­ng­kan Rian Ariesta, Ade Ira­wan, Fenta Santosa, Pes­ta N, adalah warga Ban­darlampung.


Ferdiyan menyebut dari ta­ngan tersangka polisi menyita uang Rp25 juta dan 18 telepon seluler.


Sebelumnya Polda Lam­pu­ng menangkap Hesty Aryaduta, karena diduga ter­libat praktik prostitu­si.


Pedangdut ini ditangkap ber­sama lima mucikari dan delapan korban.


Diduga dalam setiap transaksinya pedangdut tersebut dibandrol dengan­ tarif sekitar Rp100 juta. (MI/B-6)