KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin  melakukan penyerahan SK tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar setempat pada Senin, 16 Januari 2023.

Penyerahan SK tersebut berdasarkan DPA SOPD Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, serta Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 809/14/P31/BKPSDM/2023 tanggal 11 Januari 2023.

“Tenaga Kontrak di lingkungan Sat Pol PP dan Damkar Kapuas telah menerima SK dan kami berharap dengan terbitnya SK ini, para Tenaga Kontrak di Sat Pol PP dan Damkar wajib mematuhi segala aturan yang tertuang pada perjanjian kerja kontrak,” katanya.

Ia berharap tenaga kontrak untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, disiplin dan selalu mengedepankan sikap humanis dalam bekerja serta menunjukan etos semangat kerja.

“Kami juga berterimakasih kepada Bupati Kapuas yang sudah menandatangani SK Tenaga Kontrak Sat Pol PP dan Damkar Kapuas," ucapnya.

--page

Menurut dia, anggota Sat Pol PP dan Damkar sangat membantu dalam melaksanakan tugas melakukan pengamanan, penertiban penegakan Perda dan perlindungan masyarakat. (DODI RIZKIANSYAH/J)