KEBIJAKAN menerapkan kanton plastik (keresek) berbayar dinilai belum bisa diterapkan di Palangka Raya. Pasalnya, untuk pengelolaan sampah saja, Pemkot Palangka Raya dinilai belum memiliki komitmen. Itu belum ditambah kesadaran masyarakat menjalankan kebijakan yang kurang.


Koordinator komunitas Earth Hour (EH) Palangka Raya, Nina Nuraisyiah mengungkapkan hal itu dalam peringatan Hari Pemungutan Sampah Nasional (HPSN) di Palangka Raya, Minggu (21/2/2016).

“Sebelum melaksanakan kebijakan keresek berbayar, pengelolaan harus diperbaiki. Yang paling penting adalah upaya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya buang sampah,” ujar Nina pada Borneonews.


Menurut Nina, masyarakat di Palangka Raya dan Kalteng umumnya belum mengetahui arti penting mengelola sampah. Perilaku tersebut yang harus diubah terlebih dahulu.


“Pemerintah juga belum maksimal memfasilitasi masyarakat. Banyak tempat pembuangan sementara yang dihilangkan, sehingga bekas-bekas tempat tersebut menjadi sangat kotor,” tambahnya.


Bersama delapan komunitas anak muda lainnya, Komunitas Earth Hour (EH) Palangka Raya mengadakan aksi pungut sampah di pemukiman daerah aliran Sungai Kahayan.

Sekitar 150 lebih orang berpartisipasi memungut sampah menggunakan peralatan sederhana seperti jaring dan serokan.


Berdasarkan data EH Palangka Raya, sebanyak 77% sampah di Palangka Raya dibuang langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Jalan Tjilik Riwut kilometer 14. Sementara 23% sampah masih berada di pemukiman. Khususnya pemukiman pinggir Sungai Kahayan, seperti Kelurahan Mendawai dan Flamboyan.


Di sana, sampah tampak dibiarkan membusuk di bawah rumah panggung warga. Sementara, sampah-sampah plastik terlihat mengapung di permukaan sungai tepat di bawah pemukiman warga.

Bau menyengat pun tercium saat melewati pemukiman yang letaknya tidak jauh dari pusat kota itu. Sampah tersebut akumulasi kebiasaan buruk selama bertahun-tahun. (CA/B-10)