MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Puluhan warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara untuk menyampaikan beberapa tuntutan, Senin, 16 Januari 2023.

Kedatangan warga ini membawa beberapa spanduk yang bertuliskan penolakan dan tuntutan pemecatan Kepala Desa Hajak. 

Berdasarkan pantauan wartawan di gedung DPRD, warga Desa Hajak yang datang ke Kantor DPRD Barito Utara membawa berbagai spanduk dan pamflet. 

Dengan pengawalan ketat pihak Polres Barito Utara, kedatangan warga Desa Hajak ini disambut oleh Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II serta beberapa anggota dewan lainnya.

Dalam tuntutannya, Udin perwakilan warga Hajak mengatakan, pada intinya warga tidak ingin memiliki seorang kepala desa mereka yang dinilai telah melanggar norma susila.

--page

Menambahkan hal tersebut, Aidir, wakil warga Desa Hajak menekankan bahwa tentang perilaku kadesnya yang dinilai tidak senonoh karena perbuatan asusila dengan warganya sendiri yang juga masih menjadi istri orang.

Dia juga mengatakan BPD tidak berfungsi, sehingga warga menginginkan langsung mendatangi wakil rakyat dan Bupati. “Sebenarnya warga tidak mau langsung ke dewan dan bupati namun karena  BPD-nya diam meski waktu sebulan lamanya,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan mengatakan bahwa apa yang akan disampaikan oleh warga Desa Hajak sudah ada pada pihaknya.

“Mungkin kita nanti berdiskusi, dan tidak semua warga yang boleh ikut ke dalam hanya beberapa orang perwakilan warga saja yang masuk ke ruangan rapat,” kata Parmana Setiawan.

Dikatakannya, kalau memang ada yang belum tersampaikan dan belum tertuang dalam surat ini, pihaknya memberikan kesempatan untuk menyampaikan hal itu. 

--page

Dirinya juga menyebut siap mengakomodir keinginan warga ke pemerintah daerah, pihak kecamatan dan juga kepolisian untuk menjadwalkan rapat apabila proses tuntutan warga Hajak tidak selesai dalam waktu dekat. (RAMADHANI/Y)