BORNEONEWS, Puruk Cahu - Musim kemarau saat ini terjadi di Kabupaten Murung Raya (Mura). Musim kemarau tidak semata berdampak negatif bagi masyarakat namun juga memiliki dampak positif yang tentu saja mendatangkan keuntungan.
Salah satu contoh, musim kemarau seperti saat ini dimanfaatkan masyarakat untuk beramai ramai menangkap ikan di sungai, tentu saja dengan cara tradisional, baik dengan cara menyelam maupun memasang jaring penangkap ikan.
Seperti yang dilakukan sejumlah warga Desa Konut Kecamatan Tanah Siang, saat musim kemarau seperti sekarang banyak sungai sungai kecil yang ada di sekitar desa tersebeut mengering sehingga mudah untuk menangkap ikan.
Dengan hanya menggunakan jaring, masyarakat setempat mencari ikan dengan menyusuri sungai sungai kecil yang ada dan tentu hasilnya pun cukup menggembirakan, dimana sekali berangkat masyyarakat bisa mendapat beberapa kilogram ikan.
“Saat musim kemarau, kami banyak yang beralih profesi sebagai penangkap ikan, karena sungai kering jadi ikan ikan mudah ditangkap dan terlihat sehingga untuk mendapatkan beberapa kilogram cukup mudah,” tutur Dadang, warga Desa Konut, Selasa.
--page
Ikan hasil tangkapanpun beragam, mulai dari ikan lele, lomi atau dan ikan ikan khas sungai kecil lainnya yang kebanyakan tidak dijual namun sekedar untuk dikosumsi sendiri atau dibagikan ke kerabat.
Dan tentunya menurut Dadang, menangkap ikan merupakan kegiatan refresing dan hiburan, tidak semata memiliki nilai ekonomi. Sehingga tidak sedikit warga di desanya pergi menangkap ikan di sungai dan tentu saja menggunakan cara tradisional yang ramah lingkungan.
Sementara dirinya menurturkan, di desanya banyak sungai sungai kecil yang belum tercemar dan masih banyak terdapat ikan ikan khas pedalaman Kalimantan. Karena bagi masyarakat desa sungai adalah sumber penghidupan sehingga kelstariannya terus dijaga.
Meski tuturnya tidak sedikit yang kadang menggunakan cara menangkap ikan yang berbagaya bagi liingkungan, seperti menggunakan racun atau menggunakan setrum listrik, namun kalau hal itu didapati pihak desa akan melaporkannya ke pihak berwajib. (Trs)









