SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kecamatan Baamang menanti intruksi Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) terkait pengelolaan Terowongan Nur Mentaya. Namun Camat Baamang Ady Candra mengaku tetap menggencarkan sosialisasi kebersihan, keamanan dan ketertiban bersama di lingkungan tersebut. 

"Kami terus melakukan sosialisasi masalah kebersihan, keamanan dan ketertiban. Namun terkait pengelolaan bidang usaha di sana, sampai saat ini belum mendapatkan intruksi dan petunjuk jelas dari pemerintah daerah," ujarnya. 

Bila berbicara mengenai dunia usaha tentu ada regulasi yang harus dipenuhi pedagang. Di Terowongan Nur Mentaya terdapat puluhan lapak pedagang berjajar yang dibangun pribadi. Namun keberadaan lapak tersebut belum tartata dengan baik, nampak beberapa dibangun sembarangan di atas drainase. 

Termasuk penetapan tempat parkir, Ady menyebut tidak dapat melakukan penarikan parkir sembarangan. Pengelolaan parkir harus melalui penetapan zona parkir terlebih dahulu untuk selanjutnya dilakukan proses lelang.

Putusan-putusan tersebut tidak dapat dilakukan langsung oleh pemerintah kecamatan.

"Kami masih menunggu putusan pimpinan kita ditingkat kabupaten," kata Ady.

Terowongan Nur Mentaya merupakan destinasi wisata baru di Kotim. Perlu pengelolaan yang serius agar tempat ini tetap terjaga. Baik dari segi kebersihan lingkungan maupun keamanan demi menjaga kenyamanan pengunjung dari dalam dan luar daerah. Tentu masyarakat berharap gemerlap pariwisata di Terowongan Nur Mentaya terus bertahan. (DEWI PATMALASARI/H)