KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran sebagai anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa hingga 19 Januari 2023.

"Pendaftaran anggota panwaslu kelurahan/desa dibuka sejak 14 - 19 Januari 2023," ujar Ketua Bawaslu Gunung Mas Walman Tristianto, Rabu, 18 Januari 2023.

Lanjutnya, setiap kelurahan di Gunung Mas dibutuhkan satu panwaslu kelurahan/desa dan di Gunung Mas sendiri terdapat 127 kelurahan dan desa.

Walman mengatakan, salah satu yang perlu diperhatikan dalam perekrutan panwaslu kelurahan/desa yakni keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Untuk syarat mendaftar panwaslu kelurahan/desa yakni warga negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, berdomisili di kecamatan setempat, tidak pernah dipidana penjarapenjara yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. 

--page

Selain itu, mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apa bila terpilih, mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, dan atau badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan jika nanti terpilih, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

"Bagi yang berminat menjadi panwaslu kelurahan/desa bisa mendaftar di sekretariat panwaslu kecamatan masing-masing," tukas Walman. (RISKA YULYANA/R)