BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bagian Organisasi Setda Kapuas melaksanakan fasilitasi penjenjangan kinerja sebagai bagian dari kegiatan implementasi budaya kerja ASN BerAKHLAK, penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta penerapan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, bertempat di ruang rapat bagian organisasi.
Kegiatan tersebut dilakukan mengingat kolaborasi merupakan salah satu nilai atau core values ASN BerAKHLAK. Kolaborasi diperlukan untuk memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi dalam mewujudkan kinerja strategis dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya secara efektif dan efisien untuk tujuan bersama.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kapuas, Hery Setiawan menjelaskan kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja serta menyelaraskan kinerja baik dari tingkat pemerintah daerah, perangkat daerah, unit kerja sampai pada individu ASN.
"Penjenjangan kinerja ini dapat digunakan untuk meningkatkan keselarasan kinerja pada setiap tingkatan organisasi, unit kerja dan individu ASN serta memastikan penggunaan anggaran dalam mencapai target kinerja yang efektif dan efisien," kata Hery, Rabu, 18 Januari 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan sampai 19 Januari 2023 ini juga menjadi bagian dari tugas pokok dan fungsi dari Bagian Organisasi untuk melakukan pengembangan budaya kerja BerAKHLAK.
"Pelaksanaan kegiatan penjenjangan kinerja ini juga mendorong kita untuk berkolaborasi dalam mencapai target prioritas daerah dengan berkerjasama antar sektor/perangkat daerah," ucapnya.
Momentum pelaksanaan penyusunan penjenjangan kinerja ini sangat tepat, mengingat saat ini sedang dalam tahap penyusunan dokumen perencanaan pemerintah daerah tahun 2024-2026.
"Hasil dari penjenjangan kinerja ini nantinya dapat digunakan oleh perangkat daerah sebagai acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis perangkat daerah, seperti penentuan sasaran strategis, indikator kinerja hingga sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan," jelasnya.
--page
Dalam kegiatan tersebut, materi penjenjangan kinerja disampaikan Teguh Wahyuni, selaku analis kebijakan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
Kegiatan fasilitasi penjenjangan kinerja ini akan dilakukan kepada seluruh perangkat daerah (Sekretariat, Dinas dan Badan).
Sedangkan, tindak lanjut dari pendampingan ini adalah seluruh perangkat daerah dapat menyusun pohon kinerja dan menuangkan pohon kinerja tersebut ke dalam dokumen perencanaan perangkat daerah. (DODI RIZKIANSYAH/R)








