BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Kapuas mendatangi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kapuas pada Kamis, 19 Januari 2023.
Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan edukasi pemahaman hukum kepada para siswa dan siswi kelas XII.
Kepala Kejari Kapuas yang diwakili Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan menjelaskan materi yang disampaikan saat JMS tersebut diantaranya pengenalan profil Kejari Kapuas.
"Juga untuk mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika dan sejenisnya, mencegah radikalisme dan aksi terorisme di lingkungan anak muda, serta sosialisasi pemilih cerdas bagi pemilih pemula pada Pemilu tahun 2024," kata Amir Giri.
Materi yang disampaikan pada JMS kali ini telah sesuai dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tahun 2020 - 2024 (P4GN).
Serta Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022 tentang Penanggulangan Terorisme.
--page
Kemudian Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia tentang tindak lanjut Rencana Aksi Nasional memberikan pemahaman tentang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mulai dari siswa siswi sekolah (pemilih pemula) sampai dengan masyarakat umum, serta melakukan pengamanan dana pemilu agar tepat sasaran.
Amir menyampaikan terimakasih kepada Kepala MAN Kapuas dan jajaran para guru yang telah menyediakan peserta, tempat, perlengkapan, dan waktunya. (DODI RIZKIANSYAH/R)









