PENGGEREBEKAN sebuah lokasi yang menjadi sabung ayam di Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih menyisakan pekerjaan rumah bagi aparat Polsek Ketapang.

Mereka masih mencari tersangka utama dalam judi sabung ayam pada Minggu (21/2/2016).


Tersangka utama tersebut yakni Unyil yang merupakan penyedia tempat. Penangkapan Unyil sangat penting untuk menangkap semua yang terlibat dalam perjudian tersebut.

“Yang berhasil kami tangkap hanya empat orang, yakni Ag, Sg, Ug, Su. Sedangkan yang lain masih dalam pengembangan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen, Senin (22/2/2016).


Kemungkinan besar dalam kasus perjudian tersebut tersangka akan bertambah. Apalagi, mereka sudah menyimpan barang bukti sebanyak 17 unit sepeda motor.

Sehingga tidak menutup kemungkinan, pemilik sepeda motor alias yang terlibat dalam sabung ayam datang ke polsek guna mengambil barang tersebut.


Namun, Rio menegaskan, untuk mengambil sepeda motor yang menjadi barang bukti tidaklah mudah. Pengambilan sepeda motor tidak bisa diwakilkan, karena akan melalui pemeriksaan terlebih dahulu.

“Kalau tidak terbukti maka akan kami berikan, namun kalau terbukti akan beranjut. Mereka yang tertangkap kami ancam dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman lima tahun penjara,” ungkap Rio.  


Sementara itu, Kepala Desa Telaga Baru Syahrudin mengucapkan terima kasih terhadap jajaran Polsek Ketapang yang mau bertindak cepat atas laporan warga.

Sehingga perjudian yang sangat meresahkan warga sekitar bisa terungkap. “Mereka judi sabung ayam di tempat itu sudah dua pekan ini. Alhamdulillah hari ini (Minggu, 21/2/2016) bisa ditangkap sebagian pelakunya,” ungkap Syahrudin. (MH/B-2)