KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas telah melaksanakan pengambilan sumpah/janji tenaga non klinis yang berkaitan dengan medical record atau rekam medis.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Kapuas dr. Jum'atil Fajar, Saksi Rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, diikuti peserta tenaga non klinis yang terkait akses dalam data medical record atau rekam medis.

Pengambilan ikrar pembacaan sumpah janji dibacakan langsung oleh dr Jum'atil Fajar, disaksikan bersama saksi ahli dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. 

Kemudian dilanjutkan dengan pendatanganan berita acara pengambilan sumpah janji perwakilan seluruh tenaga non klinis atau tenaga non kesehatan.

Jumatil mengatakan pengambilan sumpah ini merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan oleh setiap rumah sakit terkait petugas atau karyawannya yang memiliki akses dalam data rekam medik pasien.

"Karena data ini merupakan kerahasiaan yang harus dijaga informasinya oleh seluruh tenaga yang bekerja di rumah sakit," katanya, Jumat, 20 Januari 2023.

Mengingat berhubungan dengan hak pasien untuk memiliki privasi seperti data penyakit dan kondisi kesehatannya selama mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

--page

"Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam memenuhi elemen penilaian survey akreditasi rumah sakit sesuai SNARS 2022, dimana seluruh karyawan karyawati baik tenaga kesehatan yang sudah disumpah janji terkait profesinya, begitu pula pada tenaga non klinis yang berhubungan dengan akses rekam medik pasien," ucapnya.

Sehingga diharapkannya dalam pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta hak dan kewajiban pasien dapat terpenuhi dengan baik. (DODI RIZKIANSYAH/R)