Pegunungan Meratus yang terbentang dari arah barat laut hingga tenggara Provinsi Kalimantan Selatan diusulkan menyemat status taman nasional.

Usulan tersebut muncul pada kesempatan deklarasi Kaukus Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Senin (23/2/2016).


Turut hadir Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Hadi Daryanto.


“Dengan menjadi taman nasional, maka kawasan Meratus bisa terjaga dari kerusakan, yang pada gilirannya dapat tercegah dari bencana banjir,” cetus Ketua Kaukus LHK DPRD Kalsel Zulfa Asma Vikra.


Menurut politisi Partai Demokrat itu, upaya menjadikan pegunungan Meratus menjadi taman nasional adalah untuk pelestarian lingkungan hidup. Ia juga mendesak pengakuan dan perlindungan terhadap hak adat yang sudah sejak lama turun temurun mendiami kawasan Meratus.


“Selain itu, agar ada pembinaan terhadap masyarakat adat supaya kehidupan mereka bisa maju dengan tetap peduli kelestarian lingkungan,” papar Zulfa.

Mendapat dukungan


Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengaku mendukung usulan tersebut. Menurutnya, pembentukan Kaukus LHK DPRD adalah sebuah bentuk komitmen terhadap lingkungan.


“Kita memang harus menjaga kelestarian lingkungan hidup dan hutan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak pada kepunahan habitat fauna dan flora,” tutur Sahbirin.


Deklarasi Kaukus Lingkungan Hidup dan Kehutanan DPRD tersebut juga diisi dialog interaktif dengan topik “Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Kalsel”.


Terkait hal ini, Dirjen PSKL Hadi Daryanto mendukung dan mengajak setiap komponen termasuk kaukus yang didirikan untuk sama-sama mewujudkan keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan.


“Semua itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dimana masing-masing mendapatkan tempat. Terlebih dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35 tahun 2012, kedudukan masyarakat adat semakin nyata,” demikian Hadi Daryanto.


Meratus sebetulnya merupakan kawasan pegunungan yang membelah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi dua, membentang sepanjang kurang lebih 600 km² dari arah tenggara dan membelok ke arah utara hingga perbatasan Kalimantan Timur. Di sepanjang pegunungan ini terdapat banyak perkebunan karet. (ANT/WIKI/B-12)