LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Sebanyak 533 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Lamandau telah selesai mengikuti tes tertulis dan tes wawancara. Kini, mereka tengah menanti pengumuman hasil seleksi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau, Irwansyah menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai anggota PPS, mereka harus mengikuti sejumlah tahapan. Mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas, tes tertulis dan terakhir tes wawancara.

“Tes wawancara dimulai sejak tanggal 18 Januari hingga 20 Januari,” terang Irwansyah di Nanga Bulik, Sabtu, 21 Januari 2023.

Hasil tes wawancara, kata dia, akan diakumulasi dengan nilai tes tertulis untuk menentukan tiga orang yang terpilih sebagai anggota PPS dan 3 orang untuk cadangan di setiap desa dan kelurahan. Hal itu sebagai antisipasi jika ada anggota PPS mengundurkan diri.

“Jumlah anggota PPS yang dibutuhkan tiga orang untuk setiap desa dan kelurahan, dalam membantu penyelenggaraan pemilihan umum,” ujarnya.

--page

Dikatakan Irwansyah, KPU Kabupaten Lamandau membutuhkan sebanyak 264 orang sebagai anggota PPS yang bakal bertugas di 8 kecamatan dan 88 desa/kelurahan di Kabupaten Lamandau.

Tes wawancara, ungkap Irwansyah, dengan materi diantaranya tentang pemilu, komitmen dan rekam jejak. Dari hasil seleksi tersebut diharapkan para anggota PPS nantinya bisa memahami akan tugas dan fungsinya.

“Paling lambat kami akan umumkan hasil seleksi calon anggota PPS pada 23 Januari 2023. Saat ini masih proses rekapitulasi ranking hasil pleno wawancara,” katanya.

Setelah diumumkan, KPU Kabupaten Lamandau selanjutnya akan melakukan penetapan anggota PPS, serta pelantikan anggota PPS terpilih pada 24 Januari 2023. Setelah dilantik, mereka telah masuk masa kerja sebagai penyelenggara pemilu hingga 24 April 2024 mendatang.

“Selanjutnya akan diumumkan hasilnya, terus pelantikan dan bimtek. Tugas kami yaitu lanjut rekrutmen pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih),” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/Y)