Rencana pelaksanaan Sampit Ekspo yang digelar pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berpindah lokasi. Sebelumnya digelar di depan Stadion 29 Nopember Sampit yakni eks pasar eakyat, kini dipindah ke Water Bom, kawasan perumahan Jalan Metropolitan Sampit.
“Rencana awal memang digelar pada April 2016, tapi ternyata Pak Bupati menghendaki dilaksanaka kegiatan itu diundur pada Mei 2016. Tempatnya juga dipindah ke Water Boom,” ungkap Kepala Bidang Industri Kecil Menengah (IKM) di Dinas Perndustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar), Yusuf Hamdani, Selasa (23/2/2016).
Bahkan dia mengaku, lokasi baru ajang tahunan Kotim itu sudah dilakukan survei langsung oleh Bupati Kotawaringin dan sejumlah pejabat lainnya, pada Jumat (19/2).
Pelaksanaan itu sekaligus dirangkaikan dengan peresmian Water Boom. Pihak panitia dalam hal ini Disperindagsar belum tahu apa alasan Supian Hadi menggeser tempat pelaksanaan Sampit Ekspo pada tahun ini ke Water Boom di Jalan Metropolitan itu.
Padahal lkasi pelaksanaan yang dulu yakni depan Stadion 29 Nopember Sampit, sudah cukup representatif dan layak untuk digelarna kembali pesta rakyat Kotim itu. Tempatnya cukup strategis, berada di tepi jalan eaya yakni Jalan Cilik Riwut, Sampit.
“Rencananya awal memang di tempat yang dulu depan stadion. Tapi ini kebijakan pimpinan daan Insya Allah akan digelar pada Mei mendatang sekitar tanggal 7 atau minggu pertama,” ujar Yusuf.
Meski lokasi dan waktu pelaksanaannya berubah 100%, namun pihak panitia yakni Disperindagsar selalu siap. Karena pelaksanaan Sampit Ekspo yang merupakan ajang promosi hasil usaha kecil menengah Kotim itu akan ditangani oleh event organizer (EO), sehingga pemerintah daerah tidak terlalu repot.
“Kalau persiapannya tidak terlalu rumit, karena memang untuk tenda sudah ada kerjasama dengan EO. Yang sulit itukan tendanya, tapi kalau tendanya sudah ada ya bisa dibilang kesiapan kita sudah 75%,” ujarnya.
Dia menambahkan, berbagai brosur sudah dipersiapkan sebelumnya untuk pelaksanaan April. Pihaknya harus bersabar untuk mencetak ulang brosur yang akan dibagikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (RAFIUDIN/m)


