NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Titik Hotspot sudah mulai bermunculan di wilayah Kabupaten Lamandau. Bahkan, baru-baru ini kebakaran lahan gambut sempat terjadi di Desa Batu Kotam, Kecamatan Bulik.

Mengantisipasi hal serupa terulang, petugas gabungan dari Polres Lamandau, Kodim 1017/Lamandau, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Lamandau mulai mengintensifkan patroli di daerah rawan kebaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, selain intensif patroli di daerah rawan karhutla, pihaknya sambil melakukan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Mencegah kebakaran hutan dan lahan, kami mulai intensif melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masayarakat,” kata Kapolres di Nanga Bulik. Senin, 23 Januari 2023.

Pria yang memiliki dua melati di pundaknya itu bahkan dengan tegas melarang pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun. Tidak hanya bagi masyarakat, demikian juga bagi pihak perusahaan.

--page

Ia tidak segan membidik pelaku pembakaran lahan dengan Undang - undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya penjara 10 tahun dan denda Rp 15 miliar.

“Kami minta agar tidak ada lagi pembakaran lahan maupun hutan di wilayah hukum Lamandau. Mari sama-sama mengantisipasi kejadian karhutla yang dapat merusak keseimbangan alam dan lingkungan,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/H)