BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) Sukamara sebesar 3 persen pertahun yang diperuntukan kepada pelaku usaha UMKM.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program tersebut dalam mengembangkan usaha yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Bumi Gawi Barinjam.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Sukamara, Iswan Gemayana mengatakan bahwa pada tahun ini ada program KURDA bagi UMKM di Kabupaten Sukamara melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Sukma.
"Program KURDA bagi UMKM sebesar 3 persen ini untuk membantu para pelaku UMKM dalam permodalan," kata Iswan Gemayana, Senin, 23 Januari 2023.
Menurutnya program pemberian keringanan KUR bagi UMKM tersebut sebenarnya juga sudah dilaksanakan pada tahun lalu melalui program penanganan dampak inflasi, dan tahun ini kembali dilaksanakan.
--page
"Dengan adanya keringanan bunga KUR bagi UMKM ini maka diharapkan usaha masyarakat bisa semakin maju dan berkembang dengan permodalan yang diberikan," harapnya. (NORHASANAH/R)









