Ribuan karyawan PT Korindo Ariabima Sari (Korindo Group), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memastikan diri akan melakukan mogok kerja massal pada 1 Maret 2016. Ada apa?
Ini gara-gara kebijakan pengurangan jam kerja terhadap seluruh tenaga kerja yang diterapkan perusahaan yang memproduksi kayu lapis itu mendapat respon negatif dari para karyawan
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kobar Husni Taufik menuturkan, bipartit yang digelar perwakilan karyawan dan manajemen Korindo pada Senin (22/2) kembali mengalami kebuntuan. Pihak manajemen perusahaan tetap bersikeras pada keputusannya yang akan melakukan pengurangan jam kerja karyawan. Biasanya rata-rata 12 jam kerja menjadi 7 jam kerja.
Pengurangan jam kerja tersebut ditanggapi negatif oleh karyawan. Kebijakan itu dianggap mengakibatkan pendapatan gaji karyawan berkurang drastis. Atas hal tersebut, sejumlah perwakilan karyawan Korindo pada Selasa (23/2) berangkat ke Jakarta demi menemui dan menegosiasikan permasalahan pengurangan jam kerja karyawan kepada pihak direksi PT Korindo.
"Karyawan keberatan. Karena upah lembur itu lebih besar dari gaji pokok. Kemarin Senin kita gelar bipartit dan perusahaan tetap pada pendiriannya. Memang ada rencana, kalau kebijakan itu tetap diterapkan. Maka para karyawan itu mau mogok kerja 1 Maret nanti. Surat pemberitahuannya sudah kami sampaikan ke dinas siang (23/2) tadi," ujar Husni Taufik, Selasa (23/2).
Husni Taufik menjelaskan, persoalan tenaga kerja di Korindo ini merupakan dampak kondisi buruk finansial perusahaan, akibat dinamika ekonomi global. Nilai harga produk olahan perusahaan tersebut, belakangan jatuh. Bahkan produk Korindo terbilang kurang dilirik. Khususnya di pasar Timur Tengah.
Pihaknya berharap kondisi finansial perusahaan tidak mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Apalagi dijadikan komoditas politik, menjelang Pemilihan Bupati Kobar 2017. (RADEN ARYO W/m)


