PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Keberadaan aktivitas angkutan galian C dinilai telah menjadi penyebab kerusakan Jalan Bengaris dan Ranggan wilayah Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kondisi tersebut terjadi lantaran kelas jalan beraspal di jalur itu tidak mampu menahan beban dari kendaraan angkutan berat berupa tanah uruk dan pasir.

Menurut salah satu warga setempat yang tidak mau disebut identitasnya mencatat, setiap hari rata rata ratusan unit truk angkutan galian C yang melintas di jalan tersebut.

"Coba bapak lihat, puluhan titik jalan aspal yang rusak berlobang. Akibatnya, banyak pengguna Jalan seperti sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal karena menabrak lobang," katanya.

Ia berharap kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk segera menertibkan keberadaan aktivitas kendaraan di Jalan Bengaris maupun Ranggan dan juga terkait perizinan yang dimiliki oleh pengusaha tambang galian C tersebut.

--page

Pantauan borneonews.co.id di lapangan, ditemukan puluhan titik di Jalan Bengaris maupun Karanggan mengalami kerusakan Jalan beraspal seperti berlobang.

Nampak masyarakat melalui seluruh Ketua RT di Bengaris Kelurahan Tanjung Pinang sepakat memasang spanduk bertuliskan truk pengangkut Galian C dan CPO dilarang melintas di Jalan Bengaris.

Pemasangan spanduk itu merupakan kesepakatan bersama antara seluruh Ketua RT Bengaris dengan Kelurahan setempat serta pengusaha.

Namun, larangan itu hanya berlaku untuk jalan mulai depan Kantor Kelurahan Tanjung Pinang hingga keluar Jalan Bengaris. Sementara jalan yang melintas di depan Pemakaman Umum dan Karanggan, pengendara angkutan masih bebas melintas.

Sementara Lurah Tanjung Pinang, Geral Namara saat hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat.

--page

"Pak Lurah sedang ada kegiatan di luar pak, kalau mau ketemu beliau, siang nanti pak," ucap staf Bagian Umum, Liusanto. (PARLIN TAMBUNAN/H)