Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merupakan daerah bekas kerajaan. Seharusnya sejak awal sudah menetapkan keberadaan masyarakat hukum adat dengan berbagai kultur kehidupan masyarakat hukum adat di Kobar.


Selain memperjelas hukum adatnya, pengakuan sebagai masyarakat hukum adat perlu adanya pembuktian sejarah yang 'gamblang'. Tanpa itu, hak masyarakat hukum adat akan sulit direalisasikan.


"Harus diinventarisir, di mana hukum adat bisa diberlakukan, bagaimana sejarahnya harus jelas, baru bisa memperoleh pengakuan masyarakat hukum adat," ujar Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten Kobar, Masdani, saat memberikan materi dalam seminar dengan tema 'Menggali Sejarah untuk Masa Depan Masyarakat Adat'.


Seharusnya, kata Masdani, pengakuan sebagai masyarakat adat harus jadi skala prioritas agar bisa seiring jalan dengan UU Desa saat ini. Keinginan masyarakat adat sudah lama namun sampai saat ini belum terealisasi.


"Perlu strategi yang bagus untuk merealisasikannya. Sebelum memoeroleh pengakuan, prasyaratnya harus terpenuhi," imbuhnya.


Sementara, pemateri lain Rahmat Nasution Hamka menilai, pengenalan jati diri dan pemahaman tentang adat sangat penting. "Minimal harus paham Juriat (silsilah) kita, dari mulai bawah hingga paling atas," kata Rahmat, menekankan.


Menurut pria yang juga anggota DPR RI itu, persamaan persepsi tak kalah penting. Pertentangan komunikasi di antara masyarakat hukum adat dengan pemerintahan di daerah tak perlu terjadi.


"Penetapan masyarakat hukum adat juga tidak boleh diklaim salah satu kelompok, harus bisa jalan bersama," cetus Rahmat.


Lanjut Rahmat, potensi kultur di Kabupaten Kobar sangat beaar, seperti banyaknya obat herbal, akar kayu dan jenis makanan asli, dengan tata cara masakan, tata cara kelola hutan masyarakat adat secara tradisional. Selain itu, ada seni dan kisah legenda yang seharusnya jadi potensi masyarakat adat, bahkan negara Indonesia.


Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Kobar Bambang Purwanto itu juga dihadiri anggota DPR RI Hamdani dan Rahmat Nasution Hamka, Ketua Pengurus Wilayah AMAN Kalteng, kepala dinas, camat, keluarga kerajaan Kutaringin dan sejumlah tokoh di Kabupaten Kobar.(CR-1/m)