BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kerap kali terjadi pada pasangan suami istri dalam rumah tangganya.
Di Kabupaten Kotawaringin Barat tercatat ada 13 laporan KDRT pada 2022, dan dilakukan pendampingan oleh konselor P3AP2KB.
Kepala UPTD PPA Idna Kholila mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya KDRT antara lain faktor ekonomi dan pihak ketiga.
"Ketika korban apalagi dengan tipe yang tertutup pasti ada yang perlu diungkapkan kenapa. Nah, disitulah peran konselor" ujar Idna Kholila, S.Psi, Kepala UPTD. PPA, P3AP2KB.
Korban KDRT akan didampingi oleh konselor mulai pelaporan sampai proses persidangan hingga menjalani kehidupannya seperti sebelumnya.
Selain itu, korban KDRT mendapatkan ruang aman yang telah disediakan oleh UPTD PPA yang siap menemani sampai kesehatan psikologis membaik.
"UPTD punya rumah aman tapi disitu itu kita tampung paling lama 15 hari. Memenuhi kebutuhan sehari-hari dari makan sampai minum" ungkap Kepala UPTD. PPA.
Forum Partisipasi Publik bagian dari Dinas P3AP2KB turut membantu dalam penanganan korban KDRT ataupun kasus lainnya yang melibatkan perempuan dan anak.
Adapun kontak yang dapat dihubungi oleh korban kasus KDRT, pelecehan seksual ataupun lainnya pada nomor 0813 4522 8917 atau datang langsung ke kantor Dinas P3AP2KB di Jalan Iskandar No 15, Pangkalan Bun. (NURITA/H)









