BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing mendorong pemerintah khususnya di wilayah Kalteng, agar dapat menggencarkan sosialisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (tora) kepada masyarakat.
Duwel mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak kalangan masyarakat terutama di wilayah pelosok belum memahami tata cara dan syarat untuk mengurus program tersebut, sehingga sosialisasi perlu dilakukan secara merata supaya dapat diketahui.
"Sejumlah masyarakat yang berada di wilayah pelosok atau pedesaan banyak yang belum mengetahui program itu, jadi ini perlu menjadi perhatian pemerintah agar masyarakat dapat mengikuti program tersebut," ujarnya, Kamis, 26 Januari 2023.
Duwel menjelaskan, program tora merupakan program strategis pemerintah pusat yang sudah berjalan lama dalam rangka untuk mengakomodir kepentingan masyarakat secara luas untuk mengakses hak atas kepemilikan tanah.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya hingga sekarang masih belum berjalan dengan baik dan kerap salah sasaran. Hal ini juga menjadi keluhan masyarakat yang sering disampaikan kepada pihaknya ketika melaksanakan reses dalam di daerah.
--page
"Masyarakat menginginkan program ini benar-banar mampu mengakomodir kepentingan mereka terutama yang berada di wlayah pelosok. Harusnya pemerintah dapat memperhatikan hal tersebut, agar program itu diakses secara menyeluruh," tuturnya.
Duwel mengatakan, dalam menyampaikan sosialisasi perlu dilakukan oleh pemerintah hingga paling tingkat bawah baik kecamatan, desa, hingga RT/RW agar penyampaian sosialisasi terkait itu dapat berjalan maksimal.
"Banyak masyarakat yang menginginkan tanahnya bisa segera mendapatkan sertifikat hak milik. Tapi kendalanya sebagian lahan harus melalui proses Tora terlebih dahulu. Kendala lain masyarakat belum mengetahui itu. Makanya sosialisi perlu digencarkan," imbuhnya. (DONNY D/H)









