BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela menyampaikan 7 poin penting yang harus diperhatikan dan dipedomani dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
"Satu, memprioritaskan pencegahan melalui deteksi dini monitoring areal rawan hotspot dan pemantauan kondisi harian di lapangan," ujarnya dalam amanat saat apel gelar personel dan sarpras penanggulangan karhutla, Kamis, 26 Januari 2023.
Berikutnya, infrastruktur dan monitoring harus sampai pada level bawah dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa, tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk mengedukasi masyarakat secara terus-menerus.
"Tiga mencari solusi permanen agar pelaku usaha atau perusahaan dan masyarakat tidak membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar," lanjutnya.
Pada poin keempat kapolres meminta agar dilakukan penataan ekosistem lahan gambut.
--page
"Lima, tidak membiarkan api membesar, harus segera tanggap dan cepat penanganannya karena jika terlambat api akan susah dikendalikan," imbuhnya.
Kapolres juga menegaskan agar dilakukan penegakan hukum dengan memberi sanksi yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sehingga menimbulkan dampak efek jera.
"Tujuh, menentukan status keadaan darurat dan membentuk satgas sampai pada tingkat kelurahan dan desa," lanjutnya.
Seluruh personil TNI, Polri dan para relawan dengan didukung oleh pemerintah daerah harus mempersiapkan mental dan fisik yang prima dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi sehingga bila kebakaran hutan dan lahan terjadi semua siap menanggulangi.
"Hindari timbulnya ego sektoral dalam pelaksanaan tugas dengan demikian kita akan mampu mengatasi setiap kendala di lapangan dan saya ingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab TNI, Polri dan pemerintah daerah serta para relawan akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat," tandasnya. (BOLE MALO/H)









