Wacana Pegunungan Meratus menjadi taman nasional terus bergulir. Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin kelestarian hutan di Provinsi Kalimantan Selatan. Terkait hal ini, Forum Kaukus Lingkungan Hidup dan Kehutanan DPRD Kalsel siap untuk memperjuangkannya.
Tahap awal menjadikan Pegungungan Meratus berstatus taman nasional adalah membuat peraturan daerah tentang perlindungan kelestarian lingkungan hidup dan hutan adat.
“Kita akan segera melakukan kajian apa yang akan kita lakukan dan harus dipenuhi untuk mewujudkan semangat tersebut,” cetus Ketua KLHK Kalsel Zulfa Asma Fikra, Selasa (23/2/2016).
Menurutnya, dalam waktu dekat pihak KLHK Kalsel bakal melakukan upaya pemetaan zona-zona yang akan ditetapkan sebagai kawasan hutan adat.
Di samping itu, dinilai perlu untuk mengetahui kawasan-kawasan mana saja yang bisa dikembangkan untuk memberdayakan masyarakat sesuai dengan prinsip kearifan lokal.
Dengan adanya perda itu, hutan di Pegunungan Meratus bisa dikembangkan tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat adat maupun kelestarian lingkungan yang ada.
“Selain Meratus sebagian kawasan hutan di Kalsel juga habis, sehingga perlu upaya untuk rehabilitasi dan lainnya. Untuk itu kita akan meminta data dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota,” tutur Zulfa.
Sebelumnya, Dirjen Kehutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hadi Daryanto mengatakan, banyak permasalahan lingkungan hidup yang kini ada di daerah, seperti persoalan hutan adat, pelestarian flora dan fauna dan lainnya.
Sehingga, sambung Hadi, upaya menjadikan Meratus sebagai taman nasional bisa terwujud antara lain dengan segera membentuk Perda tentang pelestarian hutan adat dan taman nasional.
“Kalau memang diinginkan, Meratus sebagai taman nasional bisa dilakukan, karena sebagai upaya untuk mengamankan dan mengembangkan kawasan hutan.”
Pemerintah pusat, kata dia, akan mendukung dengan memfasilitasi dan memberikan dukungan anggaran, serta mencari dukungan dari beberapa negara yang peduli lingkungan.








