Setiap tahun saat musim hujan, kondisi Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya selalu saja menjadi langganan genangan air. Bahkan, ketinggian genangan air bisa mencapai selutut kaki orang dewasa.
Kondisi ini dinilai oleh Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLHK) Kota Palangka Raya bisa berpengaruh terhadap penilaian Adipura terkait lokasi atau segmen jalan. Artinya, nilai fungsi drainasenya tidak maksimal.
Kepala BLHK Palangka Raya Rawang mengungkapkan, pihak Dinas Bina Marga supaya segera memperbaiki Jalan Yos Sudarso. Selain lingkup Pemkot, ada juga kewenangan pihak pemerintah provinsi (Pemprov) du ruas jalan itu.
Penekanan ini disampaikan Rawang dalam kaitan persiapan menjelang penilaian Adipura 2016. Sebelumnya, Pemkot Palangka Raya pada 2015 hanya mampu meraih sertifikat atau piagam, belum sampai pada meraih piala Adipura.
Terakhir kali mendapat Piala Adipura adalah pada 1998 lalu atau artinya sudah 17 tahun silam selalu gagal membawa pulang piala bidang kebersihan itu.
“Kita kan dapat skore 72,78 pada penilaian tahap dua (P2) di 2015 sehingga mendapat sertifikat adipura. Harus mendapat nilai minimal skore 75 agar dapat piala. Kalau tidak, ya kita tidak dapat apa-apa meski naik skore menjadi 74 katakan. Tidak mungkin dapat sertifikat untuk yang kedua kali, karena sertifikat itu untuk sekali seumur hidup,” jelas Rawang, Selasa (23/2/2016).
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota, Kandarani meminta setiap pihak melaksanakan perannya sesuai dengan tugas yang diemban instansi. Tetapi selaku kordinator, BLHK juga bisa merinci peran itu agar maksimal di lapangan.
“Saya minta agar dirinci mana yang jadi tugas dinas A, lalu apa saja yang diperankan dinas B, dan seterusnya. Sehingga ada beban tiap SKPD untuk kerjakan apa,” pintanya. (RZ/B-12)


