PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing meminta masyarakat agar dapat senantiasa berpartisipasi untuk membantu pemerintah, dalam rangka menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) khususnya di Kalteng.

Kasus KDRT di Kateng berdasarkan data pada tahun 2022 lalu menempati urutan kedua setelah Kalimantan Selatan (Kalsel). KDRT kerap terjadi terhadap perempuan dan anak yang berada di wilayah pelosok atau pedesaan.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih banyak terjadi di wilayah pelosok, karena minimnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan insiden kekerasan itu. Harapan kita masyarakat bisa lebih meningkatkan partisipasi," katanya, Jumat, 27 Januari 2023.

Saat kunjungan kerja ke Banjarbaru belum lama ini pihaknya ada mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) setempat. Dari informasi itu pemerintah Banjarbaru juga mengalami kesulitan menekan angka KDRT.

"Di wilayah Banjarbaru juga sama dengan kita, mereka kesulitan dalam upaya menekan kasus KDRT ini, sama halnya dengan Kalteng kejadiannya banyak di wilayah pelosok. Ini perlu menjadi perhatian bersama agar bisa ditekan dengan maksimal," ujarnya.

--page

Sejumlah faktor yang berdampak pada minimnya laporan insiden KDRT di pelosok, salah satunya yaitu ketergantungan hidup kaum perempuan terhadap suami. Di mana pelaporan terhadap insiden KDRT akan berefek domino pada perekonomian.

"Faktanya kaum perempuan di pelosok menggantungkan hidup kepada suami. Karena suamilah yang bertugas untuk menafkahi keluarga dan kita tahu sendiri bagaimana kehidupan masyarakat di desa," tuturnya.

"Dari situasi itu, maka masyarakat yang notabene korban KDRT enggan melaporkan insiden kekerasan tersebut dengan mempertimbangkan beberapa faktor, diantaranya karena perekonomian serta menjaga nama baik keluarga," tambahnya.

Oleh karena itu, perlu ada upaya dari pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi terkait sanksi hukum KDRT maupun tugas dan kewajiban suami istri saat membina rumah tangga, agar insiden KDRT dapat ditekan semaksimal mungkin.

"Sosialisasi tentunya harus digencarkan di wilayah pelosok termasuk tugas dan kewajiban suami istri saat membina rumah tangga, agar insiden KDRT dapat ditekan semaksimal mungkin. Apalagi yang namanya di wilayah pedesaan angka pernikahan dini juga tergolong tinggi," bebernya.

--page

Di Kalteng sendiri terdapat beberapa UPT yang menangani insiden KDRT dan memfasilitasi laporan masyarakat, sehingga partisipasi masyarakat untuk melaporkan insiden kekerasan sangat diharapkan oleh pemerintah.

UPT tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan secara kekeluargaan baik terhadap korban maupun pelaku. Jadi tidak serta merta langsung ditangkap dan diberi sanksi hukum, karena ada proses dan mekanisme yang harus dijalankan.

"Jadi bagi masyarakat terutama para korban jangan ragu untuk melaporkan apabila terjadi insiden KDRT, karena di Kalteng ada beberala UPT yang secara khusus menangani itu dan memfasilitasi laporan masyarakat," tukasnya. (DONNY D/H)