PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda berinisial RAW (27) nekat melakukan pencurian dengan membobol sebuah toko milik orang dan menggasak satu buah laptop. 

"Motif pelaku melakukan aksi pencuriannya karena terlilit utang. Ia mau menebus sepeda motornya," kata Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan ketika menggelar press release, Jumat, 27 Januari 2023.

Toko yang dibobol pelaku bertempat di Jalan RA Kartini Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Rabu dini hari, 18 Januari 2023.

Pelaku masuk dengan cara merusak kunci gembok toko menggunakan obeng.

Setelah masuk lanjut Andiyatna, pelaku mengambil satu buah lagtop di atas etalase. 

--page

Pada Jumat sore, 20 Januari 2023, pelaku berhasil diamankan petugas di wisma Pisces, Palangka Raya. Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku, kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/J)