BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini mengatakan bahwa deteksi dini kondisi anak stunting bisa dilakukan oleh Posyandu, sehingga perannya harus dikuatkan kembali.
"Deteksi dini stunting melalui pemantauan pengukuran tinggi dan berat badan, serta tumbuh kembang balita setiap bulannya dapat dilakukan oleh Posyandu," kata Norhaini pada Minggu, 29 Januari 2023.
Menurut Norhaini, masyarakat dapat mengetahui lebih awal potensi balita stunting melalui pemeriksaan rutin setiap bulan ini terkait tumbuh kembang anak. "Sehingga penanganannya dapat dilakukan lebih dini,” tegas Politisi Partai Golkar ini lagi.
Posyandu juga diminta agar lebih aktif dalam mensosialisasikan upaya pencegahan stunting kepada masyarakat.
"Peran Posyandu harus dikuatkan karena Posyandu merupakan pilar utama dan garis pertahanan terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," tegasnya lagi. (TESTI PRISCILLA/R)









