PULUHAN pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja setempat, Rabu (24/2).


“Mereka yang terjaring karena tidak dapat menunjukkan surat izin atau surat tugas keluar,” kata Kepala Seksi (Kasi) Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Seruyan, Supriyadi di Kuala Pembuang.


Oknum PNS dan honorer terjaring razia saat melintas di Jalan A Yani dekat Komplek Perkantoran Pemkab Seruyan serta berada di Pasar Sayur dan Ikan Kuala Pembuang saat jam kerja kantor masih berlangsung antara pukul 09.00-10.00 WIB.


“PNS dan honorer yang terjaring sudah didata, lalu selanjutnya data tersebut kami serahkan kepada instansi masing-masing untuk ditindaklanjuti,” katanya.


Ia mengatakan, razia penertiban ini sengaja digelar untuk mengingatkan kepada para pegawai agar dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama tentang aturan disiplin yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


“Jam kerja untuk PNS sudah jelas, yakni dari pukul 07.00-16.00 WIB, kalaupun ada kegiatan atau tugas keluar pada jam kerja harus disertai surat keterangan,” katanya.


Ia menegaskan, razia disiplin pegawai ini akan terus dilakukan rutin setiap bulan dengan lokasi dan waktu yang berubah-ubah, bahkan ke depan razia juga akan dilakukan menyeluruh hingga ke kantor-kantor untuk memeriksa absensi kehadiran para pegawai.


“Harapan kita, dengan adanya razia maka pegawai dapat bekerja dengan penuh kesadaran serta disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak ada lagi PNS atau honorer yang berkeliaran tanpa izin saat jam kerja,” katanya.


Razia tersebut adalah kesekian kalinya yang digelar petugas Satpol PP Kabupaten Seruyan.


Hampir dalam setiap kali razia, selalu ditemukan pegawai baik yang berstatus PNS maupun honorer berada di luar kantor saat jam kerja.


Alasan yang dikemukakan pun beragam bagi mereka yang terjaring razia.
(ANT/B-11)