MONITORING infrastruktur hari kedua yang dilakukan Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di sebagian wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kumai dan Pangkalan Lada, temukan ketidakberesan pembangunan jalan di Desa Sungai Melawen.
Selain itu, Komisi C juga mendapati kesepakatan dan komitmen salah satu perusahaan besar swasta (PBS) dalam pembangunan jalan yang terhubung dengan beberapa desa di Pangkalan Lada juga tidak terealisasi.
Anggota Komisi C DPRD Kobar, Mulyadin menjelaskan, monitoring hari kedua (24/2), ke Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada.
Pihaknya bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pemerintah desa menemukan pembangunan salah satu ruas jalan sepanjang 600 meter dengan lebar 4,5 meter, tahun anggaran 2015, di desa itu tidak sesuai perencanaan.
“Jadi jalan itu tidak senter. Di salah satu sisi badan jalan masih lebar, sedangkan sisi lain malah sangat mepet dengan parit. Itu harus jadi perhatian, karena tidak sesuai perencanaan,” terang Mulyadin, Rabu (24/2).
Masih di desa tersebut, pihaknya mendapati kesepakatan dan komitmen yang dibuat PT Surya Sawit Sejati (SSS) dengan masyarakat Desa Sungai Melawen dan desa lain sekitarnya, beberapa tahun lalu, tidak terealisasi.
Pihak PT SSS sesuai kesepakatan, menyatakan sanggup membangunkan jalan tanpa campur tangan pemerintah daerah.
Namun belakangan malah menyatakan sebaliknya. “Ini ada pernyataan dari PT SSS, bahwa pihak perusahaan tidak sanggup bangun jalan yang dimaksud.
Padahal jalan itu tiap hari dilewati kendaraan perusahaan yang bebannya mencapai belasan ton. Sedangkan jalan itu hanya mampu maksimal 8 ton. Ini akan kita tindaklanjuti ke eksekutif.” (RD/B-7)


