Puluhan warga Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) menahan satu tongkang bermuatan batubara milik perusahaan PT Borneo Prima Cool Indonesia (BPCI).
Penahanan tongkang bermuatan batubara tersebut, karena pihak perusahaan kurang peduli terhadap warga desa. “Kita meminta pihak perusahaan agar memperkerjakan masyarakat sekitar sebagai kontraktor jasa angkutan tongkang batubara,” kata Decky Herliadi, kepada Palangka Post (group Borneo News) Rabu (24/2) saat berada di pos Jetty PT BPCI Desa Pendreh.
Menurutnya, masyarakat sebenarnya tidak ingin menganggu investor di wilayah mereka. Namun untuk apa mereka ada kalau kami masyarakat tidak diperhatikan sama sekali. “Kami akan tetap tahan tongkang bermuatan itu kecuali tuntutan kami direalisasikan,” katanya.
Dimana sebelumnya, lanjut Decky, pihak perusahaan dan masyarakat pernah melakukan mediasi pada tanggal 12 Februari 2016, yang difasilitasi oleh Kepala Desa Pendreh.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak perusahaan PT BPCI bersedia untuk memfasilitasi masyarakat Desa Pendreh dalam hal kerjasama di bidang pengapalan langsung ke PT Nobel dengan meminta masyarakat untuk mengajukan proposal penawaran kerja sama ke PT Nobel (sebagai pembeli batubara).
Pihak perusahan PT BPCI memohon masyarakat Pendreh untuk memberikan kesempatan tongkang yang pertama sudah telanjur sander bisa diberangkatkan, dengan catatan tongkang berikutnya dan seterusnya akan diserahkan ke masyarakat untuk angkutan dan pengapalan.
Tetapi perusahaan tersebut melakukan ingkar janji kepada masyarakat, padahal pihak masyarakat sudah melengkapi persyaratan yang diminta oleh pihak perusahaan.
Di tengah konflik itu, pihak perusahaan mengutus aparat dari TNI/Polri untuk melepaskan tali tongkang tersebut. Namun masyarakat tetap bersikukuh menahan tongkang.
Kedatangan aparat itu dipimpin oleh Danki C Yonif 631/Antang Kapten Mulyono dan Danton 1 Kipan C Yonif 631/Antang Letda M Guntur, menggunakan Mobil milik perusahaan jenis Strada Nopol KT 8492 LA dan satu buah mobil milik Kodim 1013/mtw dan meminta kepada masyarakat untuk membiarkan tongkang berisikan batubara bisa jalan.
Lucunya lagi, aparat TNI dan masyarakat saling melakukan nego untuk melepaskan tali tongkang berisikan batubara. Negosiasi ini tidak membuahkan hasil, masyarakat tetap konsisten melakukan penahanan sebelum ada hasil keputusan dari pihak perusahaan.
“Kami menginginkan pihak PT BPCI dan pihak Nobel harus ada di sini, dan membuat surat keputusan bersama bahwa ini tongkang terakhir yang berangkat. Sedangkan aparat hanya sebagai saksinya, bukan untuk bernegosiasi dengan masyarakat,” tegas Decky. (sdk/*)
Penahanan tongkang bermuatan batubara tersebut, karena pihak perusahaan kurang peduli terhadap warga desa. “Kita meminta pihak perusahaan agar memperkerjakan masyarakat sekitar sebagai kontraktor jasa angkutan tongkang batubara,” kata Decky Herliadi, kepada Palangka Post (group Borneo News) Rabu (24/2) saat berada di pos Jetty PT BPCI Desa Pendreh.
Menurutnya, masyarakat sebenarnya tidak ingin menganggu investor di wilayah mereka. Namun untuk apa mereka ada kalau kami masyarakat tidak diperhatikan sama sekali. “Kami akan tetap tahan tongkang bermuatan itu kecuali tuntutan kami direalisasikan,” katanya.
Dimana sebelumnya, lanjut Decky, pihak perusahaan dan masyarakat pernah melakukan mediasi pada tanggal 12 Februari 2016, yang difasilitasi oleh Kepala Desa Pendreh.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak perusahaan PT BPCI bersedia untuk memfasilitasi masyarakat Desa Pendreh dalam hal kerjasama di bidang pengapalan langsung ke PT Nobel dengan meminta masyarakat untuk mengajukan proposal penawaran kerja sama ke PT Nobel (sebagai pembeli batubara).
Pihak perusahan PT BPCI memohon masyarakat Pendreh untuk memberikan kesempatan tongkang yang pertama sudah telanjur sander bisa diberangkatkan, dengan catatan tongkang berikutnya dan seterusnya akan diserahkan ke masyarakat untuk angkutan dan pengapalan.
Tetapi perusahaan tersebut melakukan ingkar janji kepada masyarakat, padahal pihak masyarakat sudah melengkapi persyaratan yang diminta oleh pihak perusahaan.
Di tengah konflik itu, pihak perusahaan mengutus aparat dari TNI/Polri untuk melepaskan tali tongkang tersebut. Namun masyarakat tetap bersikukuh menahan tongkang.
Kedatangan aparat itu dipimpin oleh Danki C Yonif 631/Antang Kapten Mulyono dan Danton 1 Kipan C Yonif 631/Antang Letda M Guntur, menggunakan Mobil milik perusahaan jenis Strada Nopol KT 8492 LA dan satu buah mobil milik Kodim 1013/mtw dan meminta kepada masyarakat untuk membiarkan tongkang berisikan batubara bisa jalan.
Lucunya lagi, aparat TNI dan masyarakat saling melakukan nego untuk melepaskan tali tongkang berisikan batubara. Negosiasi ini tidak membuahkan hasil, masyarakat tetap konsisten melakukan penahanan sebelum ada hasil keputusan dari pihak perusahaan.
“Kami menginginkan pihak PT BPCI dan pihak Nobel harus ada di sini, dan membuat surat keputusan bersama bahwa ini tongkang terakhir yang berangkat. Sedangkan aparat hanya sebagai saksinya, bukan untuk bernegosiasi dengan masyarakat,” tegas Decky. (sdk/*)


