KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Hendrik Hariyadi memberikan nasehat kepada 10 tahanan baru, Senin, 30 januari 2023.

Hendrik meminta kepada tahanan perhatikan baik-baik apa saja hak dan kewajiban kalian sebagai tahanan selama berada di Rutan Kuala Kapuas. 

"Jika kalian melanggar tata tertib ada sanksi yang harus kalian terima,” kata Hendrik. Tahanan baru, lanjut dia akan menjalani masa karantina selama 14 hari. Selama masa karantina tahanan yang baru masuk akan diarahkan untuk berolahraga di sekitar blok karantina.

Kemudian, juga membersihkan kamar dan blok hunian dan dilakukan pengecekan kesehatan oleh petugas kesehatan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. 

“Saya harap, kalian semua dapat menjaga kesehatan dan juga kebersihan baik lingkungan kamar maupun blok. Dengan lingkungan bersih, Insya Allah akan berpengaruh baik terhadap kesehatan kalian," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)