BORNEONEWS, Sampit - Blanko E-KTP akhirnya sudah tersedia di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Timur setelah lama kosong.
"Masyarakat yang kemarin perekaman ataupun penggantian KTP yang rusak dan hilang yang masih memegang Surat Keterangan E-KTP Sementara (Suket) segera ke kantor Disdukcapil Kabupaten Kotim untuk menukarkan Suket dengan blanko KTP elektronik," kata Kepala Disdukcapil, Agus Tripurna Tangkasiang, Senin, 30 Januari 2023.
Tidak hanya di Kantor Disdukcapil, ia juga menyebutkan blanko E-KTP juga sudah tersedia di MPP, tepatnya di lantai 2 bagian pelayanan Disdukcapil.
Agus menyebutkan terdapat seribu warga telah berstatus Print Ready Record (PRR) yang artinya E-KTP sudah bisa dicetak. Sementara pemegang Suket blanko E-KTP yang rusak dan hilang kurang lebih 1.500 warga.
Sebelumnya kosongnya blanko E-KTP di Disdukcapil membuat bupati menekankan di samping jatah dari pusat akan menganggarkan pengadaan 30 ribu blanko E-KTP.
Hal ini karena Pemkab Kotim telah bekerja sama dengan BPJS dengan hanya menggunakan KTP masyarakat dengan mudah mengakses kesehatan di rumah sakit. Dengan demikian, Pemkab Kotim terus menggencarkan agar masyarakat segera memiliki KTP.
--page
"Saya sudah mengintruksikan Disdukcapil untuk dilakukan validasi data kita jemput bola di desa-desa agar masyaratkat mempunyai KTP. Jangan sampai warga kita tidak mempunyai KTP atau KK agar mudah berobat dimanapun," katanya. (DEWI PATMALASARI/R)









