BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah, Bulkani menilai pemerintah perlu melakukan aturan secara bijak terkait biaya haji.
Dia berharap jika dilakukan penaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) perlu dilakukan bertahap sehingga tidak terlalu jauh berbeda dari tahun lalu.
"Kita sadar bahwa pemerintah juga menanggung BPIH yang cukup besar sehingga harus memberikan subsidi. Tapi dilain pihak, kondisi sosial ekonomi masyarakat juga harus dipertimbangkan, karena ekonomi kita belum sepenuhnya pulih akibat pandemi,"ungkapnya kepada Borneonews, Selasa, 31 Januari 2023.
Bulkani melanjutkan, kenaikan bertahap setiap tahun, dengan margin kenaikan yang tidak terlalu besar, merupakan pilihan yang dapat ditempuh pemerintah, sambil menunggu bagi hasil dari pengembangan dana tabungan haji pada tahun tahun mendatang.
Dia ikut mengimbau masyarakat terutama calon jamaah haji bersabar dan tidak perlu panik menunggu keputusan resmi pemerintah. Ia optimistis pemerintah akan mengakomodir dan mempertimbangkan keluhan masyarakat.
“Sangat disayangkan, jika masyarakat gegabah dengan melakukan penarikan storan haji. Karena kenaikan BPIH. Karena dalam masa tunggu ibadah haji. Bukan waktu yang sebentar. Jika masyarakat gegabah langsung menarik storan haji. Tentu calon jemaah sendiri yang akan merasa rugi nantinya,"pungkasnya.
--page
Seperti diketahui sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya yang ditanggung calon jemaah naik dari Rp39,8 juta menjadi Rp69 juta pada 2023.
Komponen usulan biaya haji Rp69 juta itu meliputi biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00.
Kemudian, akomodasi di Makkah sebesar Rp18.768.000,00, akomodasi di Madinah Rp5.601.840,00 dan Living Cost Rp4.080.000,00. (HERMAWAN DP/R)









