BANJARMASIN - Sebanyak 17 anak punk ditangkap Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin di Jalan Belitung Darat, Selasa (23/2/2016) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Ketika ditangkap, sambung Ukkas, para anak punk ini kompak mengenakan pakaian serba hitam.


13 anak punk di antaranya digelandang polisi ketika sedang mengkonsumsi minuman keras. Ironisnya lagi, di antara mereka masih ada yang berusia 14 tahun.


“Mereka (anak punk) masing-masing mengaku ada yang berasal dari Sampit, Bontang, Malang dan Balikpapan,” ungkap Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Ukkas.


Para anak punk ini, sambunya, telah dilakukan pendataan dan pembinaan sebelum akhirnya diserahkan ke Panti Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin.


Belasan anak punk itu terjaring razia Operasi Sikat Intan 2016. Operasi pihak kepolisian tersebut dilakukan untuk menyikapi keresahan masyarakat Kota Banjarmasin dengan keberadaan anak jalanan. Sebab, masyarakat banyak yang resah dan terus mengeluhkan kemunculan mereka.