DINAS Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Barut terus berupaya melakukan pendataan dan inventarisasi aset daerah yang diperkirakan nilainya mencapai Rp1,5 triliun.
Aset milik pemerintah tersebut terdiri dari benda bergerak maupun tidak bergerak seperti kendaraan dinas, peralatan elektronik, mobiler perkantoran, tanah atau lahan maupun gedung perkantoran serta bangunan sekolah dan lainnya.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barut Sugianto Panala Putra saat memimpin rapat bersama dinas instansi terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kepala SKPD lingkup Pemkab Barito Utara mengatakan akan membentuk tim rekonsiliasi aset pemerintah daerah.
“Saat ini, ada beberapa dinas yang memerlukan penangan serius masalah tanah atau lahan, seperti di Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Tiga SKPD ini memang penggunaan anggaran begitu besar dan banyak aset yang belum terselesaikan terkait adanya tuntutan warga.”
Dengan adanya beberapa tuntutan masyarakat menyangkut ganti rugi tanah pada bangunan pemerintah tersebut, bahkan menimbulkan gangguan aktivitas kedinasan dan berdampak kurang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk itu pihak Kejaksaan dan Kepolisian dimasukkan dalam tim tersebut untuk memberikan masukan dan saran serta koordinasi setiap permasalahan yang dihadapi Pemkab Barut,” katanya. (sdk/B-5)


