SEKRETARIS Daerah (Sekda) Barito Utara (Barut) Jainal Abidin meminta dinas terkait mengawasi peredaran pupuk dan pestisida ilegal di wilayah ini. Karena masih banyak ditemukan pupuk dan obat-obatan pertanian di kalangan petani yang tidak diketahui mutu dan efektivitasnya.


“Hal itu terjadi pada pupuk bersubsidi yang menonjol misalnya penggantian karung pupuk subsidi dan lainnya. Makanya pengawasan harus dilakukan secara terkoordinasi di berbagai tingkatan maupun antar instansi terkait,” tandas Jainal, Rabu (24/2/2016).


Jainal minta agar kontributor pupuk segera mengatasi soal dugaan pupuk dan pestisida ilegal.


“Lakukan pengawasan peredaran, penggunaan pupuk dan pestisida dilaksanakan secara koordinasi baik di kecamatan sampai provinsi,” katanya.


Lebih lanjut Sekda menjelaskan,  KP3 merupakan wadah koordinasi pengawasan antara instansi terkait bidang pupuk dan pestisida di tingkat provinsi yang ditetapkan gubernur/bupati/walikota.


Dengan keterlibatan instansi terkait dalam penanganan pupuk dan pestisida yang di lapangan sehingga dapat diatasi, di samping peran KP3 dan peran PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) sangat mendukung dalam mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida.


Sehingga kalau terjadi pelanggaran agar segera dilakukan penyelesaian tindak kasus pidana di bidang pupuk dan pestisida sebagaimana diamanatkan Pasal 59 ayat (1) tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

“Melalui kegiatan pertemuan KP3 ini serta pemberdayaan PPNS pupuk dan pestisida diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja KP3,” katanya.


Jainal menambahkan, kebijakan lain yang ditempuh di bidang pupuk subsidi adalah diberlakukannya deregulasi pendaftaran pupuk dan pestisida.

Kebijakan itu memberikan dampak dengan semakin banyak jenis pupuk dan pestisida yang beredar dan diizinkan oleh Menteri Pertanian hingga Desember 2014 jumlah pupuk yang terdaftar dan diizinkan 1.618 merk pupuk anorganik dan 1.123 merk pupuk organik hayati dan pembenahan tanah.


Untuk pestisida sudah mencapai 2.988 formulasi untuk pertanian dan kehutanan. Dan 394 formulasi pestisida rumah tangga dan pengendalian vektor penyakit pada manusia. (sdk/B-5)