BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah mengatakan, cagar budaya merupakan warisan bangsa yang penting untuk dapat terus dikelola dengan baik dan dilestarikan.
Pasalnya, akan ada banyak manfaat yang didapatkan dari melesatrikan cagar budaya baik itu untuk pemahaman maupun pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan serta kebudayaan. Sehingga, keberadaannya sangat dibutuhkan.
"Kalteng ini ada banyak memiliki warisan budaya yang perlu dilestarikan dan dikelola dengan tepat melalui upaya perlindungan, karena cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan lain-lain," katanya, Rabu 1 Februari 2023.
Maka dari itu, ia menilai Perda Cagar Budaya yang baru saja di sahkan sangat dapat membantu upaya pelestarian cagar budaya yang ada di Kalteng ini sebagai pedoman atau payung maupun landasan hukum bagi semua pihak termasuk masyarakat.
Ia menyebut, paradigma pelestarian dan pengelolaan cagar budaya telah berubah menyesuaikan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan. Diantaranya, yang semula lebih banyak diperankan oleh pemerintah pusat maupun daerah saja kini orientasinya lebih luas.
--page
"Dulu cagar budaya hanya berorientasi pada kepentingan akademis maupun ilmu pengetahuan saja, tapi kini lebih luas diantaranya bisa untuk mensejahterakan masyarakat melalui berbagai program yang dikembangkan seperti pariwisata dan lainnya," jelasnya.
Dirinya berharap, Perda Cagar Budaya Kalteng dapat dijalankan dengan maksimal dalam upaya pengelolaan maupun pelestarian cagar budaya yang ada di provinsi ini. "Perlu juga perda ini segera di sosialisasikan agar dapat diketahui oleh semua pihak," tukasnya. (DONNY D/H)









