SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Setelah  beberapa hari sebelumnya pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan sempat terkendala, terhitung sejak, Rabu, 1 Februari 2023 hari ini  pelayanan kembali normal.

Kadis Dukcapil Seruyan, Domases Al Atak mengatakan, sebelumnya pelayanan adminduk tidak dapat dilakukan lantaran adanya update aplikasi yang digunakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seluruh Indonesia.

“Setelah dilakukan update aplikasi, terhitung sejak hari ini pelayanan seluruh dokumen administrasi kependudukan sudah kembali normal, “ kata Atak.

Dengan normalnya kembali seluruh pelayanan administrasi kependudukan, maka masyarakat yang hendak mengurus  dokumen kependudukan bisa langsung datang  ke Disdukcapil Seruyan.

Kemudian, jika masyarakat membutuhkan berbagai informasi terkait pelayanan administrasi kependudukan, dipersilahkan menghubungi nomor  pelayanan yang tersedia.

--page

“Sekali lagi kami informasikan, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan  termasuk  cetak Kartu Keluarga, KTP elektronik, KIA, Akta Kelahiran, Akta perkawinan, Akta kematian saat ini sudah bisa dilayani seperti biasa, “ tandasnya. (FAHRUL/H)