TIM gabungan Buru Sergap Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut berhasil meringkus buronan kasus penganiayaan berat. Pelaku bernama Agus Surono alias Agus (26 tahun) itu ditangkap di tempat persembunyiannya,  Jalan Tingang Ujung,  Palangka Raya, Kamis (25/2/2016) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Todoan Gultom mengatakan, Agus tercatat menganiaya Arianto Wibowo (35) di kediamannya, Jalan Merdeka, Tjilik Riwut Km 10, Selasa (6/10/2015) sekitar pukul 19.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi setelah Agus terbakar api cinta. Saat dia datang ke rumah, dia melihat istrinya Melsi (26) sedang berbincang dengan Arianto di ruang tamu. Tak berselang lama, tersangka naik pitam dan mengambil sebuah parang lalu membacok ke arah korban.

Arianto lalu terkena sabetan parang di bagian perut. Kemudian Agus terus membabi buta menyerang, sementara Arianto berupaya menangkis serangan itu hanya menggunakan tangan kosong. Akibatnya, pergelangan tangan Arianto putus. (BY/*)