BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Kandi Sriningsing mengingatkan pemerintah daerah masih samanya alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
"TPP tahun ini sama nominal alokasinya seperti pada tahun lalu,” ungkapnya dalam rapat Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyamaan persepsi terkait kebijakan TPP ASN di wilayah Provinsi Kalimantan dan Sulawesi secara virtual, Kamis, 2 Februari 2023.
Ia menyampaikan akan dilakukannya penyamaan persepsi terkait mekanisme surat edaran kebijakan TPP aparatur sipil negara tahun anggaran 2023.
Dalam Kandi Sriningsing menjelaskan paparan terkait mekanisme penginputan Aplikasi SIMONA, sebuah aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Aplikasi tersebut berguna untuk melakukan monitoring pelaksanaan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Evaluasi Jabatan dan Penerapan TPP di pemerintah daerah.
--page
Perwakilan dari Kalteng dalam FGD ada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin, serta beberapa pejabat terkait secara virtual dari ruang Rapat Bajakah Utama Kantor Gubernur Kalteng. (HERMAWAN DP/R)








