SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati berharap Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) mampu meminimalisasi sengketa tanah. 

"Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah diharapkan dapat meminimalisasi konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat," ujarnya, Sabtu, 4 Februari 2023.

Sebagai upaya mengakselerasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan GEMAPATAS. Ini merupakan upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas yang dimilikinya. 

"Saya harap camat, lurah dan kepala desa untuk terus mengimbau masyarakat untuk memasang dan memelihara patok batas tanah," katanya. 

GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam melaksanakan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023. Sebagaimana tertuang dalam peraturan meteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL terdapat proses fisik yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan  tanda batas. 

--page

Irawati meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Karena pemasangan tanda batas dapat mengamankan aset dengan kepastian batas bidang tanah. (DEWI PATMALASARI/R)