PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Palangka Raya, Sahdin Hasan meminta 678 Tim Pendamping Keluarga (TPK) dapat bekerja optimal mencegah stunting.

"Di 30 kelurahan yang tersebar di lima wilayah kecamatan ada 678 kader TPK. Peran kader ini yang kita maksimalkan untuk menekan kasus stunting atau kasus gagal tumbuh pada anak," katanya, Senin, 5 Februari 2023.

Melalui kader TPK tersebut, pihaknya menggencarkan edukasi pentingnya pemenuhan vitamin serta gizi selama pra kehamilan, saat hamil hingga saat menyusui. Selain itu juga terkait dampak jika kesehatan dan keseimbangan pemenuhan nutrisi tubuh tidak terpenuhi.

"Kader TPK ini terdiri dari kader KB, PKK dan bidan atau petugas kesehatan. Keberadaan mereka yang dekat dengan masyarakat akan lebih mudah diterima saat memberikan edukasi dan sosialisasi," ungkapnya.

Selain edukasi, lanjut dia, kader tim pendamping keluarga juga melakukan deteksi dini dengan melakukan pemantauan terhadap tumbuh kembang bayi, balita dan anak-anak. Di sisi lain, TPK juga dapat memberikan informasi, edukasi dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan menikah.

Untuk TPK bidang kesehatan dapat melakukan pemeriksaan terhadap calon pengantin meliputi skrining tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hemoglobin (Hb) calon ibu dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil).

--page

Pemeriksaan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan mana pun. Apabila dari hasil pemeriksaan itu kondisi kesehatan pada calon ibu tidak memenuhi syarat untuk hamil, maka pihaknya tidak akan melarang calon pengantin untuk tetap menikah.

Hanya saja, akan ada pendampingan dari tim pendamping keluarga agar kesehatan ibu bisa lebih ditingkatkan. Pihaknya juga melakukan audit stunting yang merupakan upaya mendeteksi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lain. (HENDRI/R)