PERUSAHAAN pemilik tongkang yang menabrak Jembatan Mambulau Kapuas, hingga roboh berjanji menyediakan kapal feri penyeberangan gratis bagi warga. Hal ini juga sesuai instruksi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang meminta kapal feri dengan standar yang baik.


Namun pemilik tongkang justru memanfaatkan tongkangnya untuk sebagai transportasi penyeberangan. Warga menilai, PT Jaya Borneo Makmur (BJM), telah mengingkari instruksi bupati itu.


“Saya sendiri tidak habis pikir kenapa justru tongkang yang digunakan untuk penyeberangan. Padahal kondisinya cukup sembayakan penumpangnya,” ujar Abdul Majid warga Mambulau di kediamannya Kamis (25/2/2015).


Majid mengatakan, terbukti tongkang yang digunakan untuk menyeberang itu larut terbawa arus hingga ke muara sungai. “Kalau yang digunakan itu tongkang berarti itu sudah tidak layak. Karena tongkang yang digunakan terlalu besar dan mengganggu lalu lintas,” ucapnya.


Mestinya, tambah Majid, pihak pengusaha menuruti apa yang dikatakan bupati yaitu menggunakan feri standar dan layak. “Kami hanya bisa berharap agar pihak pengusaha konsisten dengan apa yang diperintahkan bupati,” pungkasnya.


Selama ini, kapal dan tongkang BJM digunakan melintasi Sungai Kapuas untuk mengangkut hasil eksplorasi bahan galian C, yang diperoleh dari masyarakat di sepanjang sungai. (Pro/pp/B-10)