BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca dilakukannya tindakan antisipatif oleh pemerintah untuk menyetop peredaran produk obat sirop bermerk Praxion, sembari melakukan penyelidikan epidemiologi terkait penyebab pasti dua kasus terbaru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi di Jakarta, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan saat ini pihaknya masih belum menemukan adanya peredaran obat tersebut di Bumi Marunting Batu Aji.
Kepala Loka POM Kobar Kodon Tarigan, Senin, 6 Februari 2023 menjelaskan hal tersebut berdasarkan dari data peredaran obat di Kobar bahwa obat dengan merk tersebut sampai saat ini tidak ditemukan beredar di wilayah Kobar.
"Untuk sementara waktu sampai dengan saat ini kami melakukan penelusuran di wilayah Kobar, tidak ditemukan obat dimaksud di sarana pelayanan," jelas Kodon Tarigan.
Walau demikian, lanjut Kodon Tarigan, pihaknya tetap terus melanjutkan penelusuran terhadap indikasi adanya Etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
"Kami juga melakukan pengujian laboratorium dan secara terus menerus merilis obat aman yang tidak mengandung cemaran DEG/EG," jelas Kodon Tarigan.
--page
Sebelumnya diberitakan, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan.
BPOM memastikan industri farmasi pemegang izin edar obat Praxion telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela dari pasaran.
BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku, baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). (WAHYU KRIDA/J)









