BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Selama 14 hari kedepan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2023, terhitung mulai 7 hingga 20 Februari 2023.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan terdapat 7 sasaran operasi yang menjadi skala prioritas dalam operasi tersebut.
"Skala prioritas yang menjadi sasaran operasi dalam operasi kali ini adalah pengendara ranmor sambil memegang handphone, pengendara mabuk atau dibawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak mengenakan helm, pengendara anak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak mengenakan sabuk pengaman," jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan walau demikian, pihaknya juga tetap mengedepankan upaya sosialisasi keselamatan berlalulintas dalam operasi ini.
"Mungkin bila ditemui adanya pelanggaran lalulintas pertama, pelanggar yang bersangkutan masih diberikan teguran. Namun bila keesokan harinya orang yang sama ditemui masih tetap melakukan pelanggaran, terpaksa kami lakukan penilangan," jelas Kapolres.
--page
Menurut Kapolres, selain melakukan penertiban terhadap pelanggaran berlalu lintas pada masyarakat umum, pihaknya juga menegaskan bahwa hal serupa juga bakal dilakukan pada anggota Polri yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Jadi saya tekankan, sebelum menertibkan orang lain, kami juga harus menertibkan diri sendiri. Karena itulah bila ada anggota Polri yang diketahui melanggar lalu lintas, harapannya masyarakat bisa melaporkannya pada kami, untuk segera diberikan tindakan," jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/J)









