PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan pentingnya melakukan percepatan penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng.

 “Percepatan penetapan revisi Perda mengenai RTRWP Kalteng merupakan suatu keharusan, karena berpengaruh terhadap pembangunan dan investasi di daerah,” ungkapnya saat membacakan sambutan gubernur dalam rapat paripurna di DPRD Kalteng baru baru ini.

Hal itu seiring dengan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) yang menargetkan Revisi dari RTWP dapat segera ditetapkan.

Edy Pratowo mengajak semua untuk merencanakan tata ruang yang terintegrasi/terkoneksi antara ruang yang satu dengan ruang-ruang yang lainnya.

Ia mengingatkan untuk mewujudkan RTRW provinsi yang berkualitas, selain terintegrasi/terkoneksi dengan lingkungan sosialnya, dan tentunya juga selalu memperhatikan sistem mitigasi bencana alamnya.

--page

Edy optimistis bila RTRWP Kalteng nantinya setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, kedepannya pembangunan Kalteng akan menjadi lebih berkepastian, berkelanjutan, dan tentunya terintegrasi di seluruh sektor.

“Ini tentunya akan membawa dampak positif bagi dunia usaha maupun seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai ini sendiri,” tegasnya. (HERMAWAN DP/H)