DALAM acara Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/2/2016) lalu,
Kabupaten Pulang Pisau melalui paparan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menyampaikan rencana paket lelang di wilayahnya tahun ini sebanyak 180 paket di 15 SKPD
Hal disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Edy Purwanto kepada awak media, Jumat (26/1/2016).
Dalam penjelasannya Bupati memberikan penjelasan terkait ULP Kabupaten Pulang Pisau dibentuk pada 23 januari 2013 berdasarkan Perbup Nomor 23 Tahun 2013 tentang pembentukan unit layanan pengadaan (ULP) barang/jasa pemerintah.
Bupati juga kata dia menyampaikan paparannya bahwa pada tahun 2016 ULP Pulang Pisau telah berbentuk permanen yang melekat pada sekretariat daerah.
Pada kesempatan acara kikckoff tersebut juga, Pj Gubernur Kalteng Hadi Prabowo meminta seluruh Bupati dan Wali Kota di Kalteng untuk melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa di wilayahnya masing-masing.
“Pesannya agar dapat mengutamakan kualitas, ketepatan waktu, mutu, sasaran dan tertib administrasi,” ujarnya.
Demikian juga disampaikan Gubernur perlu ada penegasan di mana ULP dan LPSE menjadi satu kesatuan meskipun dua bidang tersebut bekerja sesuai fungsinya untuk memudahkan fungsi koordinasi dan percepatan pelaksanaan.
“Ditegaskan gubernur jasa yang mendapat amanah untuk melaksanakan pekerjaan diingatkan untuk harus mengutamakan kualitas, tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi dan para pengguna anggaran jangan segan memberikan sanksi pada pelaksana apabila tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan berdasarkan spesifikasi,” ujar Kabag Humas. (DY/B-5)


